Musyawarah Desa Khusus (Musdensus) Desa Babakan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

  • May 09, 2025
  • Alfin wahyudi
  • Publik

Musyawarah Desa Khusus (Musdensus) Desa Babakan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Babakan, 9 Mei 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Desa Babakan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdensus) pada Jumat malam, 9 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Babakan. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Dalam acara tersebut, panitia pelaksana secara resmi mengundang Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (DINKOPINDAG) untuk hadir sebagai narasumber dan memberikan pendampingan teknis. Musdensus berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait pembentukan struktur kepengurusan koperasi sebagai berikut: Ketua: Slamet Haryanto Wakil Ketua Bidang Usaha: Abdul Malik Wakil Ketua Bidang Anggota: Novi Bendahara: Dinda Sukma Andriani Sekretaris: Reni Selain itu, hasil musyawarah menetapkan besaran simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp10.000 sebagai modal awal koperasi. Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Babakan, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta menjadi motor penggerak ekonomi lokal sesuai semangat kemandirian dan gotong royong.