Pemerintah Desa Babakan Larang Penggunaan Pupuk Cair Berbau Menyengat

  • Dec 14, 2024
  • Rusdyansyah
  • Publik, Politik Pemerintahan, Hukum, Topik Utama

Pijat alternatif lumajang

Babakan Maju - Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur larang penggunaan pupuk cair berbau menyengat di wilayahnya.

Bahkan larangan itu diperkuat dengan Peraturan Desa, setelah dilakukan musyawarah bersama.

Ayoo..! Ngopi Bareng KIM Babakan Maju Jelang Akhir Tahun 2024

Kepala Desa Babakan, Moch. Rifal Andrianto, SE, menyampaikan jika belakangan ini banyak warga mengeluhkan bau menyengat dari pupuk cair, yang biasa dipakai memupuk tanaman tebu.

Pupuk cair berbahan dasar limbah tebu tersebut, dinilai cukup mengganggu lingkungan. Karena membuat udara jadi tercemar.

"Pupuk cair banyak dipakai warga karena harganya murah, tapi dampaknya membuat warga sekitar jadi tidak nyaman," ucap Rifal ketika diwawancarai, Sabtu (14/12/2024).

Bau menyengat dari pupuk cair, tidak lantas hilang dalam sehari. Bahkan ada yang baunya bertahan seminggu lebih.

Kondisi itu diperparah dengan kurangnya kepedulian pemilik lahan terhadap warga sekitar, yang telah dirugikan selama ini.

KIM Babakan Maju Bahas Rencana Kerjasama Dengan Eksternal Desa

Larangan serupa juga dilakukan oleh desa tetangga di Kecamatan Padang.

"Larangan itu kita tuangkan dalam peraturan desa. Kalau desa tetangga lebih awal melarang truk pupuk cair lewat, dengan keluhan yang sama," pungkasnya. (dim)